السّلام عليكم
ورحمة اللّه وبركاته
Bagaimana islam berpendapat tentang hubungan antara laki-laki dan
perempuan ?
Jawab:
Yang pertama kami
memohon maaf kepada saudara/i penanya karena pertanyaan anda baru bisa kita
jawab setelah kurang lebih 2 tahun vakumnya blog kami.
Penjelasan:
Kemudian untuk pertanyaan diatas,
kami berusaha memahami hubungan antara laki-laki dan perempuan seperti penanya maksudkan.
Jika hubungan antara laki-laki dan perempuan sebagai orang yang
sudah menikah maka itu halal. Tapi jika hubungan yang dimaksud disini adalah
hubungan yang belum memiliki ikatan atau boleh dikata hanya sebatas teman maka
ada batasan-batasan yang perlu diperhatikan.
Banyak sekali orang-orang yang menyepelekan persoalan ini, sehingga
anak perempuannya atau keluarga perempuannya dibebaskan bergaul tanpa adanya
pengawasan dan pergi kemana saja mereka sukai dengan tidak mengindahkan
aturan-aturan Allah. Akibat dari perbuatan ini tentulah pihak perempuan yang
lebih dirugikan, tanpa ia sadari harga
dirinya telah hilang apalagi bila pergaulannya itu mendekatkan mereka pada
perbuatan zina.
Ikhtisar
Laki-laki dan perempuan punya batasan masing-masing untuk bergaul,
karena pada dasarnya manusia yang belum menginginkan pernikahan dalam
kehidupannya harus menjaga kehormatan dirinya. Allah telah memberikan kita
petunjuk didalam Al-quran agar manusia senantiasa menjaga dirinya dari
perbuatan dosa dan banyak pula hadits nabi yang membatasi laki-laki dan
perempuan saat berinteraksi satu sama lain.
Dari ‘Amir bin Rabiah, Rasulullah pernah bersabda yang artinya:
“Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan
perempuan yang tidak halal baginya, karena yang ketiganya nanti adalah setan,
kecuali kalau ada mahramnya”.
-واللّه اعلم باالصّواب-
*Cat:
-maafkan
keterbatasan ilmu kami dalam masalah ini, kami hanya mencoba untuk memberikan penjelasan dengan selalu merujuk pada firman-Nya,
sunnah Rasulullah, dan pendapat ulama.


Mmmm

