Rabu, 05 April 2017

MAKNA SALAM DALAM SHALAT




السّلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Sebelum membaca ini, mari kita senantiasa memperbaharui iman kita dengan senantiasa meyakini bahwa hanya Allah yang menghendaki semua ini mulai dari ciptaanya, ibadah yang kita tujukan kepadanya, sampai kepada hari kiamat. Karena sebab yang membuat seseorang tidak yakin dengan ibadah yang dilakukannya adalah tidak meyakini adanya Allah.

“1. Alif laam miin, 2. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, 3. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”

 “Sungguh seseorang telah shalat 60 tahun, tetapi satu pun shalatnya tidak ada yang diterima. Boleh jadi ia menyempurnakan rukuk, tetapi tidak menyempurnakan sujud atau ia menyempurnakan sujud tapi tidak menyempurnakan rukuk.”

Banyak orang shalat yang bila diperhatikan hanya asal-asalan. Shalat baginya adalah beban. Tujuan pelaksanaanya tak lebih dari menggugurkan kewajiban. Gerakannya tanpa penghayatan dan bacaannya hanya sekadar hafalan. Shalatnya sia-sia dan sedikit pun tidak memberi pengaruh dalam kehidupan.

Apa yang diprediksi Rasulullah Saw benar-benar terjadi. Betapa banyak orang shalat yang hanya mendapatkan letih dan lelah dari shalatnya. Bahkan, jauh-jauh hari sahabat Umar bin Khattab pernah menuturkan, “betapa banyak orang yang telah beruban kedua pelipisnya dalam berislam, namun sekali pun shalatnya kepada Allah tak pernah bagus.”

Padahal amal seseorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalat seseorang baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Sebaliknya, jika shalat seseorang buruk, sungguh ia telah gagal dan merugi.

Ada beberapa hal yang wajib dilakukan dalam shalat. Salah satu diantaranya adalah salam, oleh sebab itu, pertanyaan-pertanyaan semisal:
·         Apa maksud salam dalam shalat ?
·       Siapa yang menjawab salam itu, karena hukum menjawab salam itu wajib, apakah ma’mum atau selain dari ma’mum (yang tidak sedang shalat) ?
Menjadi penting untuk dijawab agar pemahaman kita tentang shalat bisa menambah kekhusyu’an kita saat beribadah kepada-Nya.

            Rasulullah Saw telah memberikan kita petunjuk dalam mengerjakan shalat. Wa tahliluhas salam ‘dan mengakhiri shalat itu dengan salam’ begitulah Beliau saat mengakhiri shalatnya. Olehnya itu Rasulullah Saw bersabda yang artinya;

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Bukhari)

            Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah Saw, Imam Shadiq berkata, “Tahrim shalat adalah takbir dan tahlilnya adalah salam”

            Para fukaha berpendapat bahwa ucapan salam dalam shalat adalah hakikat syariat yang ada didalam kalimat yang ditetapkan wajib bagi orang yang shalat. Adapun maksud salam dalam shalat kita yaitu;

            Pertama: Terlebih dulu kami akan menerangkan apa sebenarnya shalat itu dengan singkat. Secara epistemologi shalat itu adalah do’a. Allah berfirman,
 
 “Di antara orang-orang Arab Badui itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan untuk mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa rasul.” (Qs. At-Taubah,99)

Sedang pengertiannya dalam agama dan syariat adalah ibadah yang kita kenal selama ini, dimana dituntut kesucian padanya, yang mengandung ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan khusus, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Oleh kerana itu dalam kehidupan ini kita selalu mendengar istilah shalawat dan salam dengan maksud orang melakukan/mengucapkan (shalat/shalawat) hal itu sudah berdoa. Sementara maksud kalian dalam kalimat salam tersebut adalah do’a keselamatan untuk imam dari ma’mum, untuk ma’mum bagi sesama ma’mum, atau boleh dikata do’a keselamatan bagi orang yang mengerjakan shalat itu (Baca kitab tanwirul qulub, hal 135, bagian ke 16 dari rukun shalat, tentang syarat-syarat wajib dan sahnya shalat)*.

Kedua: Siapa yang menjawab salam itu, karena hukum menjawab salam itu wajib, apakah ma’mum atau selain dari ma’mum (yang tidak sedang shalat) ?

Shalat adalah do’a dan merupakan ibadah yang dimana kita berinteraksi dengan Allah, olehnya itu orang yang mengerjakan shalat, Allah yang akan menjawab do’a kita.

Menukil dari bagian pertama, berkata bukhari: “Kata Abul ‘Aliyah: shalawat Allah terhadap Nabi bermakna pujian dan sanjungan terhadapnya didepan Malaikat. Sedang shalawat dari malaikat berarti do’a.

“Kata Abu ‘Isa Turmudzi: diriwayatkan dari sufyan Tsauri dan beberapa orang yang ahli, bahwa shalawat Allah itu berarti rahmat, sedang shalawat dari malaikat berarti berarti permohonan ampun.”

            Sebagaimana yang disebutkan tadi salam adalah do’a dan merupakan bagian dari shalawat, maka dari itu setiap orang yang mengerjakan shalat harus mengucapkan salam saat mengakhirinya. Begitupun saat mengucapkan shalawat baiknya menggabungkan dengan salam. Imam Nawawi berkata: “jika seseorang mengucapkan shalawat atas Nabi Saw, hendaklah digabungkan shalawat itu dengan salam, jadi jangan separuh-separuh, misalnya dengan hanya mengucapkan shallallahu ‘alaihi atau ‘alaihis salam saja !”

IKHTISAR
 
Memang menjawab salam itu wajib karena itu adalah ucapan untuk saling mendoakan dalam keselamatan ketika kita berinteraksi kesesama manusia, akan tetapi ketika shalat Allah yang akan menjawab do’a kita. Dan tidak ada kata wa’alaikumussalam yang diucapakan oleh ma’mum saat shalat apalagi yang sedang tidak shalat.

-واللّه اعلم باالصّواب-
*Cat:
-pada kitab tanwirul qulub, dituliskan bahwasanya saat salam bukan hanya hanya untuk imam dari ma’mum, untuk ma’mum bagi sesama ma’mum, tetapi juga untuk malaikat dan jin.
-maafkan keterbatasan ilmu kami dalam masalah ini, kami hanya mencoba untuk memberikan penjelasan  dengan selalu merujuk pada firman-Nya, sunnah rasulullah, dan beberapa pendapat ulama.